Pengertian etika komputer

    Apa itu Etika Komputer ..???

    Etika komputer adalah sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Etika komputer juga bisa di definisikan  sebuah frase yang sering digunakan namun sulit untuk didefinisikan. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus dijadikan kebijakan organsasi etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan isu mengenai etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik.


    Adapun Prinsip-Prinsip Etika Komputer Tersebut Meliputi :

    PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
    1. Tanggung jawab
    - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
    pada umumnya.
    2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
    yang menjadi haknya.
    3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
    kebebasan dalam menjalankan profesinya.


    dari prinsip- prinsip di atas dibuatlah UU untuk Kode Etik

    MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
    Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
    melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

    Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan
    lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan
    dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci
    norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma
    tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah
    sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik   dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan   dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional


    TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
    1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
    2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
    3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
    4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
    5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
    6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
    7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
    8. Menentukan baku standarnya sendiri.
 
Daftar pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar